Kamis, 09 Oktober 2014

BNNK Tana Toraja Sebar Leaflet Sosialisasi P4GN

(Sumber: Leaflet BNNK Tana Toraja)
Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja ke -57 merupakan momentum yang sangat tepat bagi masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan di wilayah Kabupaten Tana Toraja untuk menatap masa depan yang gemilang. Untuk meraih hal tersebut perlu dilakukan gerakan bersama, sehingga terjalin sinergisitas antara program pemerintah dengan peran aktif masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tana Toraja yang lebih baik.
Gerakan bersama tersebut meliputi seluruh lini, di antaranya adalah upaya dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang selama ini telah diemban oleh BNNK Tana Toraja.


(BNNK Tana Toraja)
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika merupakan musuh bagi semua masyarakat. Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika tidak hanya berdampak terhadap masa depan pribadi para penyalahguna narkotika saja, tetapi juga berdampak terhadap keluarga, masyarakat, dan bahkan dalam skala yang lebih luas dapat berpengaruh terhadap ketahanan nasional.
Oleh sebab itu tugas untuk mengatasi permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Tana Toraja tidak mungkin hanya mengandalkan BNNK Tana Toraja saja, tetapi juga dibutuhkan peran aktif masyarakat, terutama kerabat/keluarga korban.
Perlu diketahui oleh para korban dan keluarga korban penyalahgunaan narkoba, bahwa berdasarkan Peraturan Bersama MA, Menhukam, menkes, mensos, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNN tentang penanganan pecandu narkotika dan korban penyalagunaan narkotika,” Seseorang yang tidak sengaja menggunakan narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan/atau diancam untuk menggunakan Narkotika dikategorikan sebagai Korban Penyalahgunaan Narkotika.”
Korban Penyalahgunaan Narkotika yang melaporkan diri dan tidak terlibat dalam pengedaran Narkotika selanjutnya akan direhabilitasi secara medis dan sosial agar tidak mengalami ketergantungan yang lebih parah sehingga bisa berdampak sangat buruk terhadap kesehatan maupun masa depannya. Hal ini merupakan kabar baik bagi para Penyalahguna Narkotika serta kerabat/keluarga korban sehingga tidak perlu merasa sungkan untuk berkonsultasi ke BNNK Tana Toraja maupun ke lembaga medis yang bisa membantu mengatasi ketergantungan para pecandu.
Kebijaksanaan tersebut jangan disalah-artikan bahwa menggunakan dan menyalahgunakan Narkotika secara ilegal dianggap sebagai perbuatan yang dibenarkan. Kebijaksanaan Rehabilitasi tersebut tidak berlaku bagi para Pengedar Narkotika, karena menjual dan mengedarkan Narkotika secra ilegal tetap merupakan perbuatan melanggar hukum dan harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Dampak penyalahgunaan Narkotika sangat banyak, di antaranya adalah:
·         Jantung terasa sangat berdebar-debar (heart thumps).
·         Suhu badan naik/demam.
·         Tidak bisa tidur dan berkeringat
·         Menimbulkan hasutan (agitasi).
·         Banyak bicara (talkativeness).
·         Menjadi lebih berani/agresif.
·         Kehilangan nafsu makan.
·         Mulut kering dan merasa haus dan kerusakan gigi
·         Tekanan darah meningkat.
·         Mual, sakit kepala, pusing, tremor/gemetar.
·         Timbul rasa letih, takut dan depresi dalam beberapa hari.
Dampak penyalahgunaan narkotika seperti yang disebutkan di atas tentu akan sangat mengganggu aktifitas bekerja, belajar, maupun kegiatan-kegiatan lain yang bersifat individu maupun kelmpok. Hal inilah yang harus disadari bagi para penyalahguna, kerabat/keluarga, sahabat dan seluruh masyarakat karena dampak penyalahgunaan narkotika sangat luas dan berbahaya.
Jika hari ini kita masih tidak peduli dengan penyalahgunaan narkotika karena kita tidak melakukannya,  kita tidak tahu apa yang akan terjadi tahun depan, bulan depan, minggu depan atau bahkan setelah anda membaca selebaran ini. Tidak menutup kemungkinan tetangga, teman, saudara, atau bahkan diri kita sendiri yang akan terjerumus karena bujuk rayu para pengedar dan penyalahguna narkotika sangat berbahaya.
Latarbelakang yang sering terjadi dan dilakukan oleh para penyalahguna Narkotika biasanya karena ingin mencoba atau terbawa oleh lingkungan pergaulan/ teman. Pada mulanya mereka tidak menyadari, atau sudah menyadari tetapi merasa penasaran untuk mencoba-coba. Ketika hal itu terjadi, maka kita akan sangat sulit untuk menghindarinya lagi.
Salah satu cara untuk menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah memilih pergaulan yang baik. Ditinjau dari segi apapun (sosial, ekonomi, bahkan agama), penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Diharapkan bagi para penyalahguna narkotika yang telah terlanjur merasa ketagihan dengan barang haram tersebut harus segera menyadari tentang kelalaiannya dan segera berkonsultasi ke BNNK Tana Toraja agar dapat segera menerima rehabilitasi.
Sekali lagi kami tekankan di sini bahwa penyalahguna narkotika merupakan KORBAN, sehingga tidak perlu merasa takut dipenjara selama tidak ikut mengajak dan mengedarkan barang haram tersebut.
BNNK Tana Toraja sangat membuka diri untuk menerima setiap keluhan, laporan, dan konsultasi dari masyarakat Tana Toraja mengenai Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan bersama-sama memeranginya demi keselamatan masyarakat Tana Toraja dari dampak buruk yang ditinggalkan.
Bagi masyarakat, keluarga, teman dan kerabat para penyalahguna narkotika diharapkan tidak menganggap mereka sebagai orang yang harus dijauhi, tetapi justru didekati, dirangkul, dan diarahkan agar orang-orang yang telah menjadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut mau direhabilitasi.
Sekuat apapun upaya yang dilakukan BNNK Tana Toraja dalam menanggulangi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak mendapat dukungan dari semua pihak.

Oleh sebab itu, dalam momentum Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja yang ke 57 ini diharapkan semua pihak dan kalangan masyarakat Tana Toraja diharapkan ikut berperan serta dalam menanggulangi penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika melalui program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan kalimat yang sopan