(Sumber: Leaflet BNNK Tana Toraja)
Gerakan
bersama tersebut meliputi seluruh lini, di antaranya adalah upaya dalam
melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika (P4GN) yang selama ini telah diemban oleh BNNK
Tana Toraja.
(BNNK Tana Toraja) |
Oleh
sebab itu tugas untuk mengatasi permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap
Narkotika di Tana Toraja tidak mungkin hanya mengandalkan BNNK Tana Toraja saja, tetapi juga dibutuhkan peran aktif
masyarakat, terutama kerabat/keluarga korban.
Perlu diketahui oleh para korban dan keluarga korban penyalahgunaan narkoba, bahwa
berdasarkan Peraturan Bersama MA, Menhukam,
menkes, mensos, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNN tentang
penanganan pecandu narkotika dan korban penyalagunaan narkotika,” Seseorang yang tidak sengaja menggunakan
narkotika karena dibujuk, diperdaya, ditipu, dipaksa dan/atau diancam untuk
menggunakan Narkotika dikategorikan sebagai Korban
Penyalahgunaan Narkotika.”
Korban Penyalahgunaan Narkotika yang
melaporkan diri dan tidak terlibat dalam pengedaran Narkotika selanjutnya akan direhabilitasi secara
medis dan sosial agar tidak mengalami ketergantungan yang lebih parah sehingga
bisa berdampak sangat buruk terhadap kesehatan maupun masa depannya. Hal ini
merupakan kabar baik bagi para Penyalahguna Narkotika serta kerabat/keluarga korban
sehingga tidak perlu merasa sungkan untuk berkonsultasi ke BNNK Tana Toraja
maupun ke lembaga medis yang bisa membantu mengatasi ketergantungan para
pecandu.
Kebijaksanaan
tersebut jangan disalah-artikan bahwa menggunakan dan menyalahgunakan Narkotika
secara ilegal dianggap sebagai perbuatan yang dibenarkan. Kebijaksanaan
Rehabilitasi tersebut tidak berlaku bagi para Pengedar Narkotika, karena menjual
dan mengedarkan Narkotika secra ilegal tetap merupakan perbuatan melanggar
hukum dan harus menjalani proses hukum yang berlaku.
Dampak penyalahgunaan
Narkotika sangat banyak, di antaranya adalah:
·
Jantung terasa sangat
berdebar-debar (heart thumps).
·
Suhu badan naik/demam.
·
Tidak bisa tidur dan
berkeringat
·
Menimbulkan hasutan (agitasi).
·
Banyak bicara (talkativeness).
·
Menjadi lebih
berani/agresif.
·
Kehilangan nafsu makan.
·
Mulut kering dan merasa
haus dan kerusakan gigi
·
Tekanan darah meningkat.
·
Mual, sakit kepala,
pusing, tremor/gemetar.
·
Timbul rasa letih, takut
dan depresi dalam beberapa hari.
Dampak
penyalahgunaan narkotika seperti yang disebutkan di atas tentu akan sangat
mengganggu aktifitas bekerja, belajar, maupun kegiatan-kegiatan lain yang
bersifat individu maupun kelmpok. Hal inilah yang harus disadari bagi para
penyalahguna, kerabat/keluarga, sahabat dan seluruh masyarakat karena dampak
penyalahgunaan narkotika sangat luas dan berbahaya.
Jika
hari ini kita masih tidak peduli dengan penyalahgunaan narkotika karena kita
tidak melakukannya, kita tidak tahu apa
yang akan terjadi tahun depan, bulan depan, minggu depan atau bahkan setelah
anda membaca selebaran ini. Tidak menutup kemungkinan tetangga, teman, saudara,
atau bahkan diri kita sendiri yang akan terjerumus karena bujuk rayu para
pengedar dan penyalahguna narkotika sangat berbahaya.
Latarbelakang
yang sering terjadi dan dilakukan oleh para penyalahguna Narkotika biasanya
karena ingin mencoba atau terbawa oleh lingkungan pergaulan/ teman. Pada
mulanya mereka tidak menyadari, atau sudah menyadari tetapi merasa penasaran
untuk mencoba-coba. Ketika hal itu terjadi, maka kita akan sangat sulit untuk
menghindarinya lagi.
Salah
satu cara untuk menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkotika adalah
memilih pergaulan yang baik. Ditinjau dari segi apapun (sosial, ekonomi, bahkan
agama), penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan yang tidak terpuji.
Diharapkan
bagi para penyalahguna narkotika yang telah terlanjur merasa ketagihan dengan
barang haram tersebut harus segera menyadari tentang kelalaiannya dan segera
berkonsultasi ke BNNK Tana Toraja agar dapat segera menerima rehabilitasi.
Sekali
lagi kami tekankan di sini bahwa penyalahguna narkotika merupakan KORBAN,
sehingga tidak perlu merasa takut dipenjara selama tidak ikut mengajak dan
mengedarkan barang haram tersebut.
BNNK Tana
Toraja sangat membuka diri untuk menerima setiap keluhan, laporan, dan
konsultasi dari masyarakat Tana Toraja mengenai Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkotika dan bersama-sama memeranginya demi keselamatan masyarakat Tana
Toraja dari dampak buruk yang ditinggalkan.
Bagi
masyarakat, keluarga, teman dan kerabat para penyalahguna narkotika diharapkan
tidak menganggap mereka sebagai orang yang harus dijauhi, tetapi justru
didekati, dirangkul, dan diarahkan agar orang-orang yang telah menjadi korban
peredaran dan penyalahgunaan narkotika tersebut mau direhabilitasi.
Sekuat
apapun upaya yang dilakukan BNNK Tana Toraja dalam menanggulangi Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba tidak akan dapat berjalan optimal jika tidak
mendapat dukungan dari semua pihak.
Oleh
sebab itu, dalam momentum Ulang Tahun Kabupaten Tana Toraja yang ke 57 ini
diharapkan semua pihak dan kalangan masyarakat Tana Toraja diharapkan ikut
berperan serta dalam menanggulangi penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
melalui program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika
(P4GN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berkomentar dengan kalimat yang sopan