Kamis, 09 Oktober 2014

Pesta Berduka di Tana Toraja



Ketika Tim mengikuti upacara pemakaman Rambu Solo' di Salebayo, sekitar 50 orang laki-laki melakukan ritual bergerak berputar sambil menggumamkan sesuatu. Menurut masyarakat yang kami temui, gumamam itu sebenarnya adalah puji-pujian yang sedang mereka senandungkan untuk mengawali prosesi selanjutnya yang akan dilakukan.
Di tengah-tengah tempat pesta tampak seekor kerbau belang seharga 800 juta yang akan dipersembahkan. Sebelum kerbau itu disembelih, maka dia akan diadu bersama kerbau-kerbau lain. Rekor penembelihan kerbau yang pernah tercatat dalam penyelenggaraan pesta Rambu Solo' adalah 350 ekor kerbau yang disembelih dalam satu kali penyelenggaraan pesta!
Mungkin kita akan semakin terkejut jika mengetahui jumlah sebenarnya yang diminta oleh penyelenggara pesta saat itu. Menurut keterangan yang kami terima, pada saat itu kerabat orang yang meninggal meminta ijin untuk menyembelih 500 ekor kerbau sekaligus. Tetapi karena pertimbangan strata sosial orang yang meninggal, Kepala Adat tidak memberi ijin dengan alasan akan membebani masyrakat lain yang memiliki strata sosial lebih tinggi serta demi menjaga kelestarian binatang itu di Tana Toraja.
 "Kalau hal semacam itu diperbolehkan, bisa jadi kerbau di Toraja akan habis, dan masyarakat kesulitan mendapatkannya lagi kalau ingin menyelenggarakan pesta." Jawab seorang peziarah dengan bahasa daerahnya yang sangat kental ketika kami menanyakannya. 
Istilah alu rambu solo’ terbangun dari tiga kata yaitu aluk (keyakinan), rambu (asap atau sinar), dan solo’ (turun). Sehingga aluk rambu solo’ dapat diartikan sebagai upacaya pada waktu sinar matahari mulai turun.  Upacara ini juga disebut sebagai aluk rampe matampu’. Kata matampu berarti barat, sehingga aluk rampe matampu’ diartikans ebagai upacara yang dilaksanakan di sebelah barat Rumah Tongkonan.
Upacara arum rambu solo’ ditujukan untuk menghormati dan mengantarkan arwah orang yang meninggal agar berkumpul dengan para leluhur mereka yang bertempat di puya. Sebelum upacara ini dilaksanakan orang yang meninggal belum benar-benar dianggap wafat, dan jenasah yang diletakan di Rumah Tongkonan masih dianggap sebagai orang sakit sehingga masih disediakan makanan dan diganti pakaian yang dikenakan selayaknya orang yang masih hidup. Sebagai upacara penyempurna, diharapkan orang yang ‘diacarakan’ dalam upacara ini akan mencapai tingkatan to membali puang (tingkatan dewa) dan selanjutnya menjadi deata (dewa pelindung) bagi kerabat dan masyarakat Toraja.
Meski saat ini Aluk Rambu Solo’ dilaksanakan oleh semua penganut agama yang ada di Toraja, pada dasarnya pesta ini didasarkan pada keyakinan Aluk Todolo yang merupakan kepercayaan lokal masyarakat Toraja. Di dalam Aluk Todolo terdapat aluk pitung sabu pitu atau 777 aturan yang di dalamnya juga memuat tentang aturan pemujaan roh leluhur pada saat pelaksanaan upacara Aluk Rambu Solo.
Bagi kerabat yang kemampuan ekonominya terbatas, upacara Aluk Rambu Solo tidak  tidak dilaksanakan segera setelah seseorang meninggal, tetapi mereka akan melakukan rapat keluarga untuk menentukan waktu penyelenggaraan pacara. Hasil kesepakatan seluruh anggotakeluarga itulah yang nantinya akan ditetapkan sebagai waktu pelaksanaan pesta. Berdasarkan status sosial masyarakat, pesta Aluk Rambu Solo dibedakan menjadi 4 jenis, yakni Silli’ untuk kasta paling rendah, dan untuk kasta-kasta selanjutnya disebut sebagai Pasangbongi, Di Batang atau Di Doya Tedong, dan Rapasan sebagai pesta untuk kelas tana’ bulan atau bangsawan tinggi.
Setelah proses persiapan selesai, pelaksanaan Aluk Rambu Solo diawali dengan pelaksanaan Aluk Pia atau Aluk Banua, yakni penyebelihan kerbau dan babi diiringi ma’badong atau nyanyian semalam suntuk. Pada saat itu pula status mayat sudah berubah menjadi to makula atau orang yang benar-benar sudah dianggap meninggal. Pada hari ke dua para kerabat akan menyerahkan sumbangan berupa hewan atau uang. Sumbangan tersebut kelak akan dihitung sebagai hutang yang harus dibayar kembali ketika kerabat yang memberi juga melaksanakan Aluk Rambu Solo’. Hari ke tiga dilakukan ma’bolong (penyembelihan babi) dan ma’batang (penyembelihan kerbau) yang dilakukan 0leh To Mebalun (pemimpin pesta), lalu pada hari ke empat dilakukan ritual memaukan jenasah ke dalam peti kayu yang terbuat dari kayu mate (kayu yang sudah mati).
Pada prosesi selanjutnya dilakukan ma’palao (menurunkan jenasah dari lumbung), allo katongkonan (keluarga menerima tamu dan mencatat sumbangan), mantaa padang (pemotongan dan pembagian kerbau), dan me aa (jenasah diturunkan dari lekian dan selanjutnya dimakamkan). Upacara Aluk Rambu Solo’ baru berakhir setelahproses pemakaman jenasah selesai dilakukan.
Berpesta tanpa menyayangkan harta untuk hatinya yang sedang berduka, barangkali hanya ada di Tana Toraja.(AS)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berkomentar dengan kalimat yang sopan